Nama Ihsan Yunus Tak Muncul dalam Dakwaan Penyuap Mensos, Ini Penjelasan KPK

Jum'at, 26 Februari 2021 - 21:20 WIB
"Kami memastikan, sejauh ditemukan fakta hukum keterlibatan pihak lain tentu akan dikembangkan dan ditindaklanjuti dengan menetapkan pihak lain tsb sbg tersangka baik dalam pengembangan pasal2 suap menyuap maupun pasal lainnya," katanya.

Sebelumnya, ICW menilai adanya kejanggalan dari KPK yang diduga menghilangkan nama Ihsan Yunus dalam surat dakwaan untuk Harry Van Sidabukke selaku penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Padahal, dalam rekonstruksi KPK, terlihat jelas bahwa Harry sempat memberikan uang dan dua unit sepeda Brompton kepada Agustri Yogasmara yang disebut penyidik sebagai operator Ihsan Yunus.

"Setelah mengamati dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam perkara dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial sembako di Kementerian Sosial, ICW mempertanyakan hilangnya nama Ihsan Yunus. Hal ini janggal, sebab, dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh KPK, nama tersebut sudah muncul," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/2).

Kurnia menyebut, salah satu bagian rekonstruksi terlihat Harry menyerahkan Rp 6,7 miliar dan dua sepeda merek Brompton kepada Agustri Yogasmara (operator Ihsan Yunus). Bahkan, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada sidang Rabu (24/2/2021), atribusi Agustri Yogasmara juga menghilang.

"Penuntut umum tidak menjelaskan perihal siapa Agustri Yogasmara yang ada dalam surat dakwaan. Padahal, masih dalam konteks yang sama, rekonstruksi, KPK secara gamblang menyebutkan bahwa Agustri Yogasmara adalah operator dari Ihsan Yunus," kata Kurnia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More