PPP Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:11 WIB
loading...
PPP Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
Tim Kuasa Hukum DPP PPP menyatakan banyak kehilangan suara di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan, hilang ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), Erfandi mengungkapkan pihaknya banyak kehilangan suara di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan , hilang ketika rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Erfandi menjelaskan, pemilihan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menggunakan sistem noken. Menurutnya, ketika proses perhitungan di tingkat bawah suara PPP terbilang cukup besar. Namun, saat proses perhitungan naik satu tingkat di tingkah kecamatan, justru suara partai berlambang Ka'bah itu turun drastis.

Dia menduga bahwa suara PPP telah dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipindahkan ke partai lain. "Ternyata di tingkat bawah itu suaranya ke PPP ketika pada rekap naik ke atas, ke tingkat Kecamatan dan lain sebagainya, Itu ada oknum yang kemudian berubah suaranya PPP itu ke partai lain itu," kata Erfandi dalam persidangan lanjutan sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (14/5/2024).



Erfandi mengatakan, pihaknya telah menyertakan bukti-bukti dugaan permainan oknum tersebut yang terjadi di Papua Tengah ataupun Papua Pegunungan ke MK. Ia berharap bukti-bukti itu nanti dipertimbangkan di dalam persidangan. Termasuk, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH) disemisal diterima masuk kepada proses pembuktian di tahap berikutnya. Sebab, dia meyakini sejumlah tokoh adat Papua di wilayah Yahokimo, Jawa Wijaya, Nduga serta wilayah-wilayah adat lainnya banyak memberikan suara kepada PPP.

"Makanya kemudian saya berharap banyak kepada yang mulia Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah kami masukkan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Yahukimo Papua Pegunungan, Okto Kambue menjelaskan, sistem noken berlaku di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Setiap sistem noken diberlakukan berdasarkan hasil mufakat bersama antara kepala adat, tokoh adat serta tokoh adat yang dipercaya oleh masyarakat setempat.



Dirinya merupakan bagian dari para tokoh adat yang terlibat dalam musyawarah mufakat tersebut. "Tetapi di dalam noken ini kan sudah ada suara kami tetapi suara kami ini kan hilang. Pada saat rekapan di tingkat PPD dan di tingkat KPU. Nah suara-suara kami ini yang hilang, dipindahkan dan ini adalah oknum-oknum yang melakukan ini. Dan ada aktor-aktor di balik ini," ucapnya.

"Sehingga kami minta kepada MK untuk kembalikan seluruh suara kami PPP, Karena di Papua Pegunungan itu banyak kursi di daerah-daerah itu kan ada ada PPP itu kan punya kursi, berarti ada dukungan dari masyarakat kan buktinya. Kecuali PPP itu sama sekali tidak punya kursi, tidak punya suara," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2570 seconds (0.1#10.140)
pixels