PPP Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
Selasa, 14 Mei 2024 - 18:11 WIB
loading...
Tim Kuasa Hukum DPP PPP menyatakan banyak kehilangan suara di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan, hilang ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), Erfandi mengungkapkan pihaknya banyak kehilangan suara di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan , hilang ketika rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Erfandi menjelaskan, pemilihan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menggunakan sistem noken. Menurutnya, ketika proses perhitungan di tingkat bawah suara PPP terbilang cukup besar. Namun, saat proses perhitungan naik satu tingkat di tingkah kecamatan, justru suara partai berlambang Ka'bah itu turun drastis.
Dia menduga bahwa suara PPP telah dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipindahkan ke partai lain. "Ternyata di tingkat bawah itu suaranya ke PPP ketika pada rekap naik ke atas, ke tingkat Kecamatan dan lain sebagainya, Itu ada oknum yang kemudian berubah suaranya PPP itu ke partai lain itu," kata Erfandi dalam persidangan lanjutan sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (14/5/2024).
Baca juga: PPP Punya Bukti Kuat Suaranya Hilang 190 Ribu di Pemilu 2024
Erfandi mengatakan, pihaknya telah menyertakan bukti-bukti dugaan permainan oknum tersebut yang terjadi di Papua Tengah ataupun Papua Pegunungan ke MK. Ia berharap bukti-bukti itu nanti dipertimbangkan di dalam persidangan. Termasuk, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH) disemisal diterima masuk kepada proses pembuktian di tahap berikutnya. Sebab, dia meyakini sejumlah tokoh adat Papua di wilayah Yahokimo, Jawa Wijaya, Nduga serta wilayah-wilayah adat lainnya banyak memberikan suara kepada PPP.
Erfandi menjelaskan, pemilihan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menggunakan sistem noken. Menurutnya, ketika proses perhitungan di tingkat bawah suara PPP terbilang cukup besar. Namun, saat proses perhitungan naik satu tingkat di tingkah kecamatan, justru suara partai berlambang Ka'bah itu turun drastis.
Dia menduga bahwa suara PPP telah dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipindahkan ke partai lain. "Ternyata di tingkat bawah itu suaranya ke PPP ketika pada rekap naik ke atas, ke tingkat Kecamatan dan lain sebagainya, Itu ada oknum yang kemudian berubah suaranya PPP itu ke partai lain itu," kata Erfandi dalam persidangan lanjutan sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (14/5/2024).
Baca juga: PPP Punya Bukti Kuat Suaranya Hilang 190 Ribu di Pemilu 2024
Erfandi mengatakan, pihaknya telah menyertakan bukti-bukti dugaan permainan oknum tersebut yang terjadi di Papua Tengah ataupun Papua Pegunungan ke MK. Ia berharap bukti-bukti itu nanti dipertimbangkan di dalam persidangan. Termasuk, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH) disemisal diterima masuk kepada proses pembuktian di tahap berikutnya. Sebab, dia meyakini sejumlah tokoh adat Papua di wilayah Yahokimo, Jawa Wijaya, Nduga serta wilayah-wilayah adat lainnya banyak memberikan suara kepada PPP.
Lihat Juga :