Sidang Pilkada Kalsel di MK, Kuasa Petahana Temukan Dugaan Pidana Pemohon

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:22 WIB
Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang PHP kepala daerah serentak 2020 sejak kemarin, Senin, (22/2/2021), salah satunya PHP kepala daerah Kalimantan Selatan. Foto/SINDOnews/Gedung MK
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah serentak 2020 sejak kemarin, Senin, (22/2/2021), salah satunya PHP kepala daerah Kalimantan Selatan.

Baca juga: 32 Sengketa Pilkada 2020 Diterima MK, Didominasi Pemilihan Bupati



Dalam sidang pembuktian alat bukti, saksi dan ahli, tim kuasa hukum petahana Paman BirinMu yang didukung oleh 6 Partai Politik (parpol) menemukan dugaan tindak pidana dari bukti yang diajukan pemohon Deny Indrayana beserta tim kuasa hukumnya.

"Diduga kuat ada pemalsuan dokumen yaitu keterangan komisioner KPU Banjar mengingat yang bersangkutan mengaku tidak memberikan pernyataan dalam dokumen yang diajukan oleh pemohon," kata salah satu tim kuasa hukum Paman BirinMu, Andi Syafrani, Selasa (23/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!