Dua Anggota Polri Jual Amunisi ke KKB, DPR: Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:27 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ikut berkomentar terkait dua Anggota Polri yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga telah menjual senjata dan amunisi kepada KKB di Papua. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI , Azis Syamsuddin ikut berkomentar terkait dua Anggota Polri yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga telah menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu mengaku pihaknya mengutuk tindakan dua anggota Polri tersebut. Mengingat, tindakan itu mereka lakukan di tengah upaya serius pemerintah menyelesaikan persoalan di Papua.

"Pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan di Papua, langkah ini tidak boleh ternodai oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan dugaan tindakan tersebut memperkeruh suasana keamanan dan ketertiban di Bumi Cendrawasih," ujar Azis Syamsudin kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Dalam kasus ini, Politikus Partai Golkar ini meminta pihak Propam Polri dapat mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB, mengingat penjualan senjata kepada pihak KKB sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah tindakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami minta agar kasus ini diusut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Ini adalah masalah keamanan negara," tegasnya.



Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Azis ini juga meminta agar polri dapat memberikan sanksi tegas terhadap dua personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi, sehingga dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat kepolisian lainnya.

"Jika terbukti, maka dua anggota polri harus dipecat dan dipidanakan," tukasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More