Tak Ingin Bernasib seperti Ustaz Maaher, Napoleon Minta Pindah Rutan

Senin, 22 Februari 2021 - 19:25 WIB
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte meminta Majelis Hakim agar bisa dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Rutan Mako Brimob, Depok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte meminta Majelis Hakim agar bisa dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri ke Rutan Mako Brimob, Depok.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ustaz Maaher Dapat Treatment Khusus Selama Ditahan



Hal itu disinggung Hakim dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Napoleon Bonaparte dengan agenda pembacaan nota pembelaan. Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM Sebut Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit

Hakim mengungkapkan, pada 16 Februari 2021 pihaknya telah menerima surat yang diajukan tim penasihat hukum Napoleon Bonaparte berkenaan dengan permohonan agar terdakwa dapat dipindahkan tempatnya di tahan yaitu semula ditahan di Rutan Bareskrim dan mohon agar dipindahkan ke Rutan Mako Brimob

Baca juga: Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Bisa Perburuk Hubungan KPK-Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!