Komnas HAM Sebut Ustaz Maaher Dapat Treatment Khusus Selama Ditahan

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:00 WIB
loading...
Komnas HAM Sebut Ustaz...
Komnas HAM Sebut Ustaz Maaher Dapat Treatment Khusus Selama Ditahan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Choirul Anam menyebut bahwa tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwalibi mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri. Perlakuan khusus itu, kata Anam, seperti kelonggaran bagi keluarga untuk menjenguk kapan pun waktu yang diinginkan.

Hal ini disampaikan Anam selepas bertemu dengan perwakilan Divisi Siber Mabes Polri dan dokter dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (18/2/2021).

"Ada treatment khusus, treatment khusus itu kelonggaran. Kapan pun bisa mengunjungi dan melihat, bahkan beberapa titik juga tidak hanya keluarga tapi juga komunitasnya suruh melihat langsung. Termasuk juga teman-teman yang mendampingi secara hukum itu bisa melihat proses perawatan sakitnya," kata Anam saat konferensi pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM: Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit


Ketika dikonfirmasi lebih lanjut ihwal penyakit detail yang diderita Maaher, Anam mengaku tidak bisa membeberkannya kepada khalayak luas. Akan tetapi, dia memastikan bahwa pihaknya mendapatkan keterangan yang lengkap terkait hal tersebut.

"Atas nama hak asasi manusia, informasi soal keterangan pertubuhan atau istilah kondisi tubuh itu haknya yang memiliki tubuh atau keluarganya. Sehingga tidak bisa dibuka di publik. Saya pastikan Komnas HAM mendapatkan informasi lengkap, termasuk juga melihat langsung hasil labnya," ucapnya.

Baca juga: Ditutup, Donasi Ustaz Maaher Lewat Yusuf Mansur Tembus Rp1,2 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved