Komnas HAM Sebut Ustaz Maaher Dapat Treatment Khusus Selama Ditahan

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:00 WIB
loading...
Komnas HAM Sebut Ustaz...
Komnas HAM Sebut Ustaz Maaher Dapat Treatment Khusus Selama Ditahan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Choirul Anam menyebut bahwa tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwalibi mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri. Perlakuan khusus itu, kata Anam, seperti kelonggaran bagi keluarga untuk menjenguk kapan pun waktu yang diinginkan.

Hal ini disampaikan Anam selepas bertemu dengan perwakilan Divisi Siber Mabes Polri dan dokter dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (18/2/2021).

"Ada treatment khusus, treatment khusus itu kelonggaran. Kapan pun bisa mengunjungi dan melihat, bahkan beberapa titik juga tidak hanya keluarga tapi juga komunitasnya suruh melihat langsung. Termasuk juga teman-teman yang mendampingi secara hukum itu bisa melihat proses perawatan sakitnya," kata Anam saat konferensi pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM: Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit


Ketika dikonfirmasi lebih lanjut ihwal penyakit detail yang diderita Maaher, Anam mengaku tidak bisa membeberkannya kepada khalayak luas. Akan tetapi, dia memastikan bahwa pihaknya mendapatkan keterangan yang lengkap terkait hal tersebut.

"Atas nama hak asasi manusia, informasi soal keterangan pertubuhan atau istilah kondisi tubuh itu haknya yang memiliki tubuh atau keluarganya. Sehingga tidak bisa dibuka di publik. Saya pastikan Komnas HAM mendapatkan informasi lengkap, termasuk juga melihat langsung hasil labnya," ucapnya.

Baca juga: Ditutup, Donasi Ustaz Maaher Lewat Yusuf Mansur Tembus Rp1,2 Miliar


Sebagaimana diketahui, Ustaz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam di Rutan Mabes Polri.

Maaher ditahan di Rutan Mabes Polri terkait dugaan menghina Habib Luthfi bin Yahya. Dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia disangka melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Pati Polri Kelahiran...
6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan...
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Warga NU
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
Kementerian HAM Usulkan...
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Polri Buka Suara
Polri Didorong Usut...
Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis
Anggota Komisi XIII...
Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz Tak Setuju SKCK Dihapus
ICJR Minta Revisi KUHAP...
ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pengawasan Antar Lembaga, Bukan Hanya soal Dominus Litis
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kewenangan Sangat Besar Polisi di RUU KUHAP
Menko Polkam: Polri...
Menko Polkam: Polri Dirikan 1.738 Pos Pengamanan Sepanjang Jalur Mudik Lebaran
Rekomendasi
2 Film Horor yang Tayang...
2 Film Horor yang Tayang saat Libur Lebaran 2025, Ada Pabrik Gula
Krisis Telur, Tren Menyewa...
Krisis Telur, Tren Menyewa Ayam Senilai Rp8,2 Juta Jadi Solusi
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
Berita Terkini
Daftar 10 Brevet Koleksi...
Daftar 10 Brevet Koleksi Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Beberapa Didapat dari Luar Negeri
29 menit yang lalu
Momen Prabowo dan Jokowi...
Momen Prabowo dan Jokowi Berbuka Puasa Bersama di Istana
1 jam yang lalu
Pemulangan 2 Jenazah...
Pemulangan 2 Jenazah WNI dari Taiwan Lancar, Uya Kuya: Perlihatkan Eratnya Solidaritas
1 jam yang lalu
Tinjau Posko Pengamanan...
Tinjau Posko Pengamanan Idulfitri, Menko Polkam: Utamakan Pendekatan Humanis
3 jam yang lalu
Polri Catat 148 Kecelakaan...
Polri Catat 148 Kecelakaan Terjadi di H-6 Lebaran, 10 Tewas dan 220 Orang Luka
4 jam yang lalu
Baznas Berangkatkan...
Baznas Berangkatkan 850 Guru Ngaji hingga Marbot Masjid Pulang Kampung Gratis
4 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved