Menakar Kiprah Pertamina di Masa Pandemi
Senin, 22 Februari 2021 - 06:12 WIB
Menakar Kiprah Pertamina di Masa Pandemi
Oleh: Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI
Berkisar satu tahun lamanya pandemi Covid-19 telah bercokol di muka bumi, dan telah meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan yang sangat mendasar bagi kehidupan manusia. Krisis kesehatan sudah pasti, selebihnya adalah krisis ekonomi, bahkan krisis sosial dan politik. Seluruh negara terpuruk karenanya, pertumbuhan ekonomi runtuh ke titik nadir, krisis ekonomi pun tak terhindarkan. Termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang “meroket” ke bawah, yakni minus 2,3% (2020). Begitu pun sektor korporasi nasional dan multinasional berguguran, juga kalangan BUMN di negeri ini.
Salah satu sektor korporasi multinasional yang terpuruk adalah sektor minyak dan gas (migas). Berbagai perusahaan migas multinasional finansialnya berdarah-darah (bleeding) seperti British Petroleum (BP) merugi sebesar USD5,7 miliar, Exxon Mobil merugi USD22,4 miliar, padahal tahun sebelumnya (2019) masih membukukan keuntungan sebesar USD14,34 miliar atau sekitar Rp200,9 triliun. Kemudian Chevron juga merugi sebesar USD5,5 miliar. Tetapi, ada juga perusahaan migas dunia yang untung, yaitu Shell, untung USD4,85 miliar; namun anjlok dibanding tahun sebelumnya (2019), yang menangguk untung USD16,5 miliar.
Kerugian yang dialami multinasional oil company tersebut bisa dipahami dan sangat wajar sebab sektor migas mengalami triple shock,yaitu runtuhnya harga minyak mentah dunia, hingga hanya 20 dolar Amerika per barel, dan permintaan (demand) minyak yang terjun bebas hingga rata-rata 50%. Dan, berikutnya adalah depresiasi mata uang terhadap dolar Amerika. Nilai rupiah menyundul di angka lebih dari Rp14.000 per dolar Amerika. Tiga triple shock ini yang menjungkalkan perusahaan di sektor migas. Ketika perusahaan migas multinasional berguguran, lalu bagaimana perusahaan migas kita, yaitu PT Pertamina? Apakah profilnya juga senasib dan sepenanggungan dengan perusahaan migas multinasional?
Berkisar satu tahun lamanya pandemi Covid-19 telah bercokol di muka bumi, dan telah meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan yang sangat mendasar bagi kehidupan manusia. Krisis kesehatan sudah pasti, selebihnya adalah krisis ekonomi, bahkan krisis sosial dan politik. Seluruh negara terpuruk karenanya, pertumbuhan ekonomi runtuh ke titik nadir, krisis ekonomi pun tak terhindarkan. Termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang “meroket” ke bawah, yakni minus 2,3% (2020). Begitu pun sektor korporasi nasional dan multinasional berguguran, juga kalangan BUMN di negeri ini.
Salah satu sektor korporasi multinasional yang terpuruk adalah sektor minyak dan gas (migas). Berbagai perusahaan migas multinasional finansialnya berdarah-darah (bleeding) seperti British Petroleum (BP) merugi sebesar USD5,7 miliar, Exxon Mobil merugi USD22,4 miliar, padahal tahun sebelumnya (2019) masih membukukan keuntungan sebesar USD14,34 miliar atau sekitar Rp200,9 triliun. Kemudian Chevron juga merugi sebesar USD5,5 miliar. Tetapi, ada juga perusahaan migas dunia yang untung, yaitu Shell, untung USD4,85 miliar; namun anjlok dibanding tahun sebelumnya (2019), yang menangguk untung USD16,5 miliar.
Kerugian yang dialami multinasional oil company tersebut bisa dipahami dan sangat wajar sebab sektor migas mengalami triple shock,yaitu runtuhnya harga minyak mentah dunia, hingga hanya 20 dolar Amerika per barel, dan permintaan (demand) minyak yang terjun bebas hingga rata-rata 50%. Dan, berikutnya adalah depresiasi mata uang terhadap dolar Amerika. Nilai rupiah menyundul di angka lebih dari Rp14.000 per dolar Amerika. Tiga triple shock ini yang menjungkalkan perusahaan di sektor migas. Ketika perusahaan migas multinasional berguguran, lalu bagaimana perusahaan migas kita, yaitu PT Pertamina? Apakah profilnya juga senasib dan sepenanggungan dengan perusahaan migas multinasional?
Lihat Juga :