Dua Tim Revisi UU ITE Punya Tugas Berbeda, Berikut Penjelasannya
Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:07 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk dua tim untuk melakukan kajian revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Wacana Revisi UU ITE, Tim Bentukan Pemerintah Mulai Bekerja Senin Depan
Mahfud mengatakan dua tim ini akan bekerja mulai Senin, 22 Februari 2021. "Tim ini akan mulai bekerja hari Senin tanggal 22 bulan Februari ini. Dan mereka akan dipanggil untuk segera bekerja," ungkapnya dari keterangan video yang diterima, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Menko Polhukam Bentuk 2 Tim Bahas Revisi UU ITE dan Muatan Pasal Karet
Baca juga: Wacana Revisi UU ITE, Tim Bentukan Pemerintah Mulai Bekerja Senin Depan
Mahfud mengatakan dua tim ini akan bekerja mulai Senin, 22 Februari 2021. "Tim ini akan mulai bekerja hari Senin tanggal 22 bulan Februari ini. Dan mereka akan dipanggil untuk segera bekerja," ungkapnya dari keterangan video yang diterima, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Menko Polhukam Bentuk 2 Tim Bahas Revisi UU ITE dan Muatan Pasal Karet
Lihat Juga :