KPK-SFO Inggris Perkuat Komitmen Kerja Sama Penanganan Perkara

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:01 WIB
KPK dan SFO melakukan pertemuan virtual dalam rangka membicarakan kelanjutan kerja sama antar lembaga. Selain dua pimpinan lembaga, pertemuan ini dihadiri oleh Strategy and Policy Division SFO Zoe Woodrow, dari KPK turut hadir Deputi INDA Hadiyana, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, dan Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto.

KPK dan SFO Inggris telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 7 Juni 2010. Beberapa implementasi MoU yang telah dilakukan antara lain sejak 2010 – 2016, penyidik KPK dan SFO melakukan parallel investigation dalam perkara pengadaan TEL di Pertamina dimana para tersangka di vonis bersalah dan perusahaan Innospec di Inggris didenda USD12,7 juta.

Sejak 2013, SFO dan KPK tergabung sebagai anggota Economic Crimes Agency Network (ECAN). Forum ini merupakan sarana pertemuan rutin tahunan anggota untuk: (a) Bekerja sama pada tingkat operasional dalam mencegah, menyelidiki dan mengadili kejahatan ekonomi lintas yurisdiksi; (b) Saling berbagi informasi dan intelijen; (c) Berbagi pengetahuan operasional dan praktik terbaik dalam kebijakan maupun penegakan hukum kejahatan ekonomi.

Pada 2019, SFO memfasilitasi sesi berbagi pengetahuan dalam studi banding yang dilaksanakan oleh pegawai KPK, khususnya terkait pengembangan unit Analisis Pengolahan Informasi dan Akuntansi Forensik. Dan sejak 2017 – saat ini, penyidik KPK, SFO dan CPIB tukar menukar informasi dan data dalam penanganan perkara Garuda (Rolls Royce).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!