KPK-SFO Inggris Perkuat Komitmen Kerja Sama Penanganan Perkara

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:01 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Serious Fraud Office (SFO) Inggris sepakat perkuat kerja sama penanganan perkara. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam penanganan perkara yang selama ini sudah terjalin baik. Sejak 2010, KPK dan SFO telah menyepakati nota kesepahaman. Nota kesepahaman ini telah diimplementasikan dengan pertukaran data dan penanganan perkara.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi saat ini telah berlangsung hingga lintas negara. Sehingga tentu saja KPK tidak bisa bekerja sendirian. KPK harus membina kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri. “Maka itu kerja sama kami dengan SFO sangat bermanfaat baik dalam pertukaran data, penanganan perkara, bahkan peningkatan kapasitas pegawai KPK, ini harus terus dilanjutkan sampai kapanpun,” kata Firli Bahuri dalam pertemuan virtual bersama SFO, Rabu (17/2/2021). Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Eksportir Benur untuk Keperluan Istri Edhy Prabowo



Direktur SFO Lisa Osofsky menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan KPK. Ia mengatakan selama ini nota kesepahaman yang disepakati telah menghasilkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sangat baik. Lisa paham betul, kerja KPK di Indonesia menghadapi tantangan yang sangat berat, apalagi dalam kondisi sulit seperti pandemi saat ini. Akan semakin banyak godaan untuk melakukan kejahatan dan memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang ada. “Dalam kondisi seperti inilah kita perlu melakukan upaya bersama untuk memerangi korupsi,” kata Lisa. Baca juga: Sidang Kasus Lobster, Pejabat KKP Ungkap Utang Istri Edhy Prabowo

Dalam pertemuan ini, Lisa menawarkan berbagi pengalaman dengan Indonesia terkait dengan Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau penangguhan penuntutan. Lisa mengatakan saat ini Inggris telah melakukan DPA, dan dia tahu Indonesia belum menerapkan aturan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!