KPU Prediksi Partisipasi Pemilih Pemilu Serentak 2024 Tinggi, tapi Memilih Presiden
Rabu, 17 Februari 2021 - 19:42 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Ilham Saputra memprediksi tingkat partisipasi pemilih akan melonjak tinggi apabila penyelenggaraan pemilu dan pilkada digelar serentak di tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Ilham merujuk pada pengalaman pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Saat itu tingkat partisipasi pemilih di atas 80 persen.
"Eufouria masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di sini cukup besar ya, cukup baik. Artinya partisipasi meningkat itu karena euforia masyarakat untuk kemudian konstelasi politiknya begitu tinggi," kata Ilham dalam sebuah diskusi daring bertajuk Pro-Kontra Wacana Revisi UU Pemilu, Apa Implikasi Hukum dan Dampaknya?, Rabu (17/2/2021).
(Baca:Demokrat Sebut Museum SBY-ANI di Pacitan Bukan Permintaan SBY)
Tetapi tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilu Serentak 2019 lalu ternyata terjadi karena masyarakat lebih tertarik pada kontestasi pilpres.
"Kalo kita lihat tingkat partisipasi pilpres di sini, partisipasi itu mencapai 81,97% dan Pileg itu mencapai 81,69%. Dibandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya, ini paling tinggi," ujarnya.
(Baca:Presiden Mau Revisi UU ITE, Demokrat Kembali Pertanyakan Soal RUU Pemilu)
Ilham khawatir, hal itu juga yang akan terjadi jika pemilu dilakukan secara serentak bersama Pilkada pada tahun 2024 mendatang. Dengan catatan, apabila UU Pemilu direvisi.
"Jadi orang hanya concern dengan persoalan-persoalan pilpres, nah ini tidak concern juga dengan pemilihan legislatif untuk memilih wakil rakyat," pungkasnya.
Hal itu diungkapkan Ilham merujuk pada pengalaman pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Saat itu tingkat partisipasi pemilih di atas 80 persen.
"Eufouria masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di sini cukup besar ya, cukup baik. Artinya partisipasi meningkat itu karena euforia masyarakat untuk kemudian konstelasi politiknya begitu tinggi," kata Ilham dalam sebuah diskusi daring bertajuk Pro-Kontra Wacana Revisi UU Pemilu, Apa Implikasi Hukum dan Dampaknya?, Rabu (17/2/2021).
(Baca:Demokrat Sebut Museum SBY-ANI di Pacitan Bukan Permintaan SBY)
Tetapi tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilu Serentak 2019 lalu ternyata terjadi karena masyarakat lebih tertarik pada kontestasi pilpres.
"Kalo kita lihat tingkat partisipasi pilpres di sini, partisipasi itu mencapai 81,97% dan Pileg itu mencapai 81,69%. Dibandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya, ini paling tinggi," ujarnya.
(Baca:Presiden Mau Revisi UU ITE, Demokrat Kembali Pertanyakan Soal RUU Pemilu)
Ilham khawatir, hal itu juga yang akan terjadi jika pemilu dilakukan secara serentak bersama Pilkada pada tahun 2024 mendatang. Dengan catatan, apabila UU Pemilu direvisi.
"Jadi orang hanya concern dengan persoalan-persoalan pilpres, nah ini tidak concern juga dengan pemilihan legislatif untuk memilih wakil rakyat," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda