Jokowi Mau Revisi UU ITE Jika Tak Bisa Berikan Rasa Keadilan

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:36 WIB
"Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar pasal-pasal di UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Dua Pasal Karet di UU ITE Sudah Seharusnya Dihapus

"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!