Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji

Minggu, 14 Februari 2021 - 09:39 WIB
"Saya menyayangkan sikap GAR Alumni ITB yang asal lapor dengan tuduhan yang tidak mendasar lagi keji," kata alumni Pascasarjana Universitas Negeri Makassar ini di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

PP PRIMA DMI menilai sikap kritis yang ditunjukkan oleh Din Syamsuddin terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.

"Pak Din itu akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan ilmuan politik lulusan PhD University of California, Los Angeles yang punya kebebasan akademik dalam mengekspresikan keilmuan dan pandangannya terhadap situasi sosial yang melingkupi aktivismenya," katanya.

Haris mengatakan bahwa tuduhan radikal yang dialamatkan oleh GAR Alumni ITB kepada Din Syamsuddin merupakan sikap yang sangat hominem (argumentum ad hominem), sesat pikir.

"Sudah sejak tahun lalu mereka meminta Pak Din Syamsuddin diberhentikan dari anggota Majelis Wali Amanat ITB, tetapi tidak dikabulkan. Saat ini, mereka menyerang pribadi. Sebagai cendekiawan alumni perguruan tinggi, mengapa tidak mengajak Pak Din Syamsuddin dialog. Itu jauh lebih elegan," jelas pemuda asal Gowa, Sulawesi Selatan ini.



Baca juga: Minta Pemerintah Tegas Soal Din Syamsuddin, GAR Alumni ITB: Jangan ASN Pangkat Kecil Saja yang Ditindak


Ia berharap elemen anak bangsa tidak mudah saling menyalahkan, apalagi membangun stigma islamophobia dan menuduh orang-orang yang berbeda pendapat dengan kelompok atau grupnya.

"Saya berharap semua orang menahan diri, jangan mudah menuduh dan membangun stigma islamophobia terhadap orang yang berbeda dengan kelompoknya. Kita masih punya banyak agenda kebangsaan dan keumatan yang harus diselesaikan, lebih baik energi dihabiskan ke sana."
(zik)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More