Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji

Minggu, 14 Februari 2021 - 09:39 WIB
loading...
Tuduhan Din Syamsuddin...
Din Syamsuddin Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke KASN karena dianggap radikal terus menuai kecaman sejumlah tokoh dan elemen. Mereka menilai tuduhan itu sangat keji.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan, tuduhan itu tidak jelas. "Pak Din dikatakan radikal. Pertanyaannya, apanya yang radikal? Perkataannya atau perbuatan dan tindakannya? Lalu apa tolok ukur untuk menyatakan beliau radikal," kata Anwar saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/2/2021).

Anwar pun mempertanyakan laporan terhadap Din apakah karena yang bersangkutan dianggap banyak mengkritik pemerintah. Sebab, Jokowi saja sebagai presiden meminta masyarakat untuk mengkritik pemerintah karena mungkin sadar jika pemerintah tidak dikritik maka tidak mustahil jalan negara ini melenceng dan keluar dari yang kita inginkan.

Dia mengatakan, Jokowi pun mempersilakan pemerintah dikritik. Lalu, timbul pertanyaan apa keperluan kelompok tersebut takut sekali dengan kehadiran dari kritik-kritik yang disampaikan, padahal Jokowi sendiri merasa sangat membutuhkannya. "Kalau dituduh melanggar kode etik ASN, kode etik yang mana yang dilanggar," ucap pria yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pemuda Muhammadiyah: Akan Kami Lawan

Terlebih, kata Anwar, Din itu adalah seorang dosen dan guru besar. Tugasnya tentu adalah mencari, menegakkan, dan memperjuangkan kebenaran. "Untuk itu sebagai seorang ilmuwan beliau tentu harus kritis agar bangsa ini tidak salah urus tidak salah jalan dan selalu berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945," pungkas dia.

Sementara, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Sekjen PP PRIMA DMI) Abd. Haris Zainuddin menyesalkan pelaporan yang dilakukan oleh GAR Alumni ITB terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dengan tuduhan dan stigma yang sangat keji, yaitu radikal.

Baca juga: Tanggapi Cuitan Mahfud MD soal Din Syamsuddin, GAR ITB: Mungkin Belum Baca Surat Laporan Ke KASN


"Saya menyayangkan sikap GAR Alumni ITB yang asal lapor dengan tuduhan yang tidak mendasar lagi keji," kata alumni Pascasarjana Universitas Negeri Makassar ini di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

PP PRIMA DMI menilai sikap kritis yang ditunjukkan oleh Din Syamsuddin terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.

"Pak Din itu akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan ilmuan politik lulusan PhD University of California, Los Angeles yang punya kebebasan akademik dalam mengekspresikan keilmuan dan pandangannya terhadap situasi sosial yang melingkupi aktivismenya," katanya.

Haris mengatakan bahwa tuduhan radikal yang dialamatkan oleh GAR Alumni ITB kepada Din Syamsuddin merupakan sikap yang sangat hominem (argumentum ad hominem), sesat pikir.

"Sudah sejak tahun lalu mereka meminta Pak Din Syamsuddin diberhentikan dari anggota Majelis Wali Amanat ITB, tetapi tidak dikabulkan. Saat ini, mereka menyerang pribadi. Sebagai cendekiawan alumni perguruan tinggi, mengapa tidak mengajak Pak Din Syamsuddin dialog. Itu jauh lebih elegan," jelas pemuda asal Gowa, Sulawesi Selatan ini.

Baca juga: Minta Pemerintah Tegas Soal Din Syamsuddin, GAR Alumni ITB: Jangan ASN Pangkat Kecil Saja yang Ditindak


Ia berharap elemen anak bangsa tidak mudah saling menyalahkan, apalagi membangun stigma islamophobia dan menuduh orang-orang yang berbeda pendapat dengan kelompok atau grupnya.

"Saya berharap semua orang menahan diri, jangan mudah menuduh dan membangun stigma islamophobia terhadap orang yang berbeda dengan kelompoknya. Kita masih punya banyak agenda kebangsaan dan keumatan yang harus diselesaikan, lebih baik energi dihabiskan ke sana."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gandeng JK hingga Said...
Gandeng JK hingga Said Aqil, Din Syamsuddin Inisiasi Aliansi Global untuk Kemanusiaan
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
Rekomendasi
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Berita Terkini
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved