Cukup Penting, Peran KNKT Dinilai Perlu Diperkuat dan Diperluas

Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:01 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mendorong Presiden Joko Widodo untuk melakukan penguatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan penguatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), baik dari segi perundang undangan, kelembagaan, anggaran, sumber daya manusia (SDM) investigator, dan sarana prasarana.

(Baca juga: Boeing Bantu KNKT Investigasi Isi Rekaman Black Box Sriwijaya Air SJ182)

Sekadar diketahui, KNKT pada Rabu 10 Februari 2021 menyampaikan laporan pendahulu tentang jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada tanggal 9 Januari 2021. KNKT menyatakan, sistem autothrottle pesawat Sriwijaya Air SJ182 diketahui sudah dua kali rusak.

(Baca juga: Hasil Investigasi Awal KNKT: SJ-182 Tidak Melalui Jalur Awan Hujan)

Autothrottle merupakan sistem pengatur gas yang memungkinkan pilot menentukan kecepatan (speed) dan dorongan (thrust) pesawat secara otomatis. KNKT menemukan bahwa sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 mengalami anomali.



Yang kiri mundur terlalu jauh, sedangkan yang kanan benar-benar tidak bergerak atau macet. Namun menurut KNKT lagi, autothrottle bukanlah komponen signifikan dan utama pesawat, sehingga saat terjadi kerusakan masih diizinkan terbang maksimal 10 hari.

(Baca juga: Black Box Berhasil Diunduh, KNKT Pastikan SJ182 Dalam Keadaan Hidup hingga Membentur Air)

Menanggapi laporan tersebut, PKS mengapresiasi kinerja KNKT dan mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap anomali autothrottle tersebut dan berharap KNKT segera dapat menemukan penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali.

Namun demikian PKS juga menyoroti, selama ini sebagian besar rekomendasi KNKT terhadap investigasi kecelakaan penerbangan yang telah terjadi sebelumnya banyak yang belum tuntas ditindaklanjuti.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More