Din Syamsuddin Dilaporkan Radikal ke KASN, IMM: Tuduhan Penuh Kebencian
Jum'at, 12 Februari 2021 - 23:08 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih Prastyo memandang bahwa pelaporan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Negara (KASN) adalah bentuk kebencian tanpa dasar. Pelapor dinilai penuh emosional dengan menuduh Din Syamsuddin sebagai orang radikal.
"Pelaporan ayahanda Din Syamsuddin ke KASN oleh pihak tertentu adalah bentuk kebencian yang tak berdasar data yang kokoh. Menyerang pribadi ayahanda Din dengan data yang unvalid," kata Najih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Najih melihat bahwa pelapor penuh ketidaksukaan dan emosional, sehingga Din Syamsuddin dituduh radikal. Padahal Din Syamsuddin adalah Ketua Umum Muhammadiyah dua periode (2005-2015) yang konsisten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh. Hal ini dapat terlihat dari gagasannya tentang Negara Pancasila, Darul Ahdy wa Syahadah.
Baca juga: Din Syamsuddin Dicap Radikal, Dahnil Anzar Heran: Saya Enggak Habis Pikir
"Itulah komitmen keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan ayahanda Din Syamsuddin," katanya.
Menurut Najih, segala bentuk kritik yang dilayangkan oleh Din Syamsuddin kepada pemerintah adalah sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa dan negara yang dijamin oleh undang-undang.
"Pelapor secara gegabah, terburu-buru, tanpa data, penuh emosional, melayangkan laporan ayahanda Din Syamsuddin ke KASN dengan tuduhan radikal. Untuk itu, meminta pelapor segera meminta maaf kepada ayahanda Din Syamsuddin," katanya.
Untuk diketahui, Din Syamsuddin yang juga seorang Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumnu Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini, pelaporan tersebut telah ditangani oleh KASN.
Baca juga: Muhammadiyah: Sangat Keliru Menilai Din Syamsuddin Radikal
GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020. Namun, beberapa waktu kemudian GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi. Salah satu isi laporan yakni soal sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentiman agama.
"Pelaporan ayahanda Din Syamsuddin ke KASN oleh pihak tertentu adalah bentuk kebencian yang tak berdasar data yang kokoh. Menyerang pribadi ayahanda Din dengan data yang unvalid," kata Najih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Najih melihat bahwa pelapor penuh ketidaksukaan dan emosional, sehingga Din Syamsuddin dituduh radikal. Padahal Din Syamsuddin adalah Ketua Umum Muhammadiyah dua periode (2005-2015) yang konsisten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh. Hal ini dapat terlihat dari gagasannya tentang Negara Pancasila, Darul Ahdy wa Syahadah.
Baca juga: Din Syamsuddin Dicap Radikal, Dahnil Anzar Heran: Saya Enggak Habis Pikir
"Itulah komitmen keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan ayahanda Din Syamsuddin," katanya.
Menurut Najih, segala bentuk kritik yang dilayangkan oleh Din Syamsuddin kepada pemerintah adalah sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa dan negara yang dijamin oleh undang-undang.
"Pelapor secara gegabah, terburu-buru, tanpa data, penuh emosional, melayangkan laporan ayahanda Din Syamsuddin ke KASN dengan tuduhan radikal. Untuk itu, meminta pelapor segera meminta maaf kepada ayahanda Din Syamsuddin," katanya.
Untuk diketahui, Din Syamsuddin yang juga seorang Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumnu Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini, pelaporan tersebut telah ditangani oleh KASN.
Baca juga: Muhammadiyah: Sangat Keliru Menilai Din Syamsuddin Radikal
GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020. Namun, beberapa waktu kemudian GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi. Salah satu isi laporan yakni soal sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentiman agama.
(abd)
tulis komentar anda