Polri Pastikan Penjualan Pulau Sumba Hoaks
Rabu, 10 Februari 2021 - 10:56 WIB
JAKARATA - Polri memastikan informasi terkait penjualan sejumlah pulau di Indonesia, salah satunya Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah hoaks.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, penjualan yang tercantum dalam situs Private Island Online adalah informasi palsu. Saat ini, aparat masih terus memantau pergerakan situs tersebut.
"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Rusdi menyebut, soal munculnya isu penjualan pulau tersebut, aparat kepolisian dan pemerintah setempat kini sudah bergerak dan melakukan pendalaman. "Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," ujar Rusdi.
Sekadar diketahui, dalam situs itu, terdapat delapan pulau yang disebut-sebut dijual, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah; Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB. Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau; Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan, Kepulauan Anambas, Riau; Pulau Sumba, NTT; Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Bahkan, jumlah pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia.
Terkait penjualan pulau, sebelumnya muncul kasus penjualan Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menetapkan seseorang bernama Kasma sebagai tersajgka yang telah menerima uang DP sebesar Rp10 juta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, penjualan yang tercantum dalam situs Private Island Online adalah informasi palsu. Saat ini, aparat masih terus memantau pergerakan situs tersebut.
"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Rusdi menyebut, soal munculnya isu penjualan pulau tersebut, aparat kepolisian dan pemerintah setempat kini sudah bergerak dan melakukan pendalaman. "Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," ujar Rusdi.
Sekadar diketahui, dalam situs itu, terdapat delapan pulau yang disebut-sebut dijual, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah; Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB. Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau; Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan, Kepulauan Anambas, Riau; Pulau Sumba, NTT; Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Bahkan, jumlah pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia.
Terkait penjualan pulau, sebelumnya muncul kasus penjualan Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menetapkan seseorang bernama Kasma sebagai tersajgka yang telah menerima uang DP sebesar Rp10 juta.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda