Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya

Selasa, 09 Februari 2021 - 21:11 WIB
(Baca: Kasus Kematian COVID-19 Turun 32%, Satgas: 29 Provinsi Tak Alami Kenaikan Pekan Ini)

Wiku mengatakan bahwa aturan ini akan digunakan seterusnya dengan waktu yang ditentukan kemudian. Dimana sebelumnya selalu diperbaharui setiap 2 minggu.

Penetapan kebijakan ini berharap mengurangi kebingungan di masyarakat terkait kebijakan yang berlaku.

“Namun ke depannya tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan ini dapat berubah seiring keadaan covid-19 terkini. Sehingga evaluasi akan dilakukan setiap 2 minggu sekali,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!