KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA

Kamis, 04 Juni 2026 - 18:49 WIB
loading...
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK menyebut Wakil Menteri Imipas Silmy Karim menerima uang Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM/Kementerian Imipas periode 2022-2026. KPK menyebut Silmy menerima jatah rutin Rp100 juta setiap pekan dari praktik tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan uang itu merupakan uang hasil pemerasan yang bersumber dari biro jasa maupun WNA. Hasil pemerasan itu tak terlepas dari Silmy yang meminta jatah terkait pengurusan izin tinggal kepada bawahannya.

"Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu," ujar Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim

Menurut Setyo, pembagian uang itu disamarkan dengan sejumlah kode distribusi khusus. Salah satunya menggunakan istilah "malaikat" untuk merujuk pada pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Kementerian Imipas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Rekomendasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Berita Terkini
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved