Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Rabu, 10 Juni 2026 - 14:09 WIB
loading...
KPK menyita uang ratusan juta saat melakukan penggeledahan ruang Wamen Imipas Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang ratusan juta saat melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) itu, menyasar ruangan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: 2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Selain Kantor Imigrasi, penggeledahan juga menyasar Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat dan rumah tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Alih Status ITAS.
Untuk di Kanim Jakbar ungkap Budi, barang bukti yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Sementara, untuk di rumah tersangka menyita beberapa dokumen.
Lihat video: Silmy Karim Tersangka, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Isi Posisi Wamen Imipas
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) itu, menyasar ruangan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: 2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Selain Kantor Imigrasi, penggeledahan juga menyasar Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat dan rumah tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Alih Status ITAS.
Untuk di Kanim Jakbar ungkap Budi, barang bukti yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Sementara, untuk di rumah tersangka menyita beberapa dokumen.
Lihat video: Silmy Karim Tersangka, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Isi Posisi Wamen Imipas
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).
Lihat Juga :