WNA Terpilih Jadi Bupati, KAMMI Pertanyakan Tata Kelola Data Kependudukan
Senin, 08 Februari 2021 - 21:07 WIB
"Kejadian seperti ini bukan saja soal kelalaian panitia pemilihan, tetapi terjadi pembohongan terhadap rakyat dan negara. Sementara secara etis, seluruh panitia yang terlibat layak untuk diberhentikan," ucapnya.
Dia menjelaskan, lambatnya koordinasi antar sesama lembaga dinilai masih menjadi titik kelemahan. Oleh karenanya, dapat menghambat banyak keputusan yang semestinya krusial dan memerlukan waktu singkat.
"Pemerintah perlu segera memastikan status kasus ini karena bagaimanapun Pilkada telah usai, jangan sampai berlarut," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengklaim telah memperoleh kepastian status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa 2 Februari 2021.
Dia menjelaskan, lambatnya koordinasi antar sesama lembaga dinilai masih menjadi titik kelemahan. Oleh karenanya, dapat menghambat banyak keputusan yang semestinya krusial dan memerlukan waktu singkat.
"Pemerintah perlu segera memastikan status kasus ini karena bagaimanapun Pilkada telah usai, jangan sampai berlarut," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengklaim telah memperoleh kepastian status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa 2 Februari 2021.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda