WNA Terpilih Jadi Bupati, KAMMI Pertanyakan Tata Kelola Data Kependudukan

Senin, 08 Februari 2021 - 21:07 WIB
Nama Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwu Kore mendadak ramai menjadi perbincangan publik. Foto/Istimewa
JAKARTA - Nama Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore mendadak ramai menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, saat mengikuti kontestasi politik Pilkada Serentak 2020 beberapa waktu lalu, ternyata dia berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

Diketahui, berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disebutkan syarat pencalonan kepala daerah harus warga negara Indonesia (WNI).



(Baca juga: Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA)

Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Abdussalam, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyebutkan masalah ini hal yang amat serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!