WNA Terpilih Jadi Bupati, KAMMI Pertanyakan Tata Kelola Data Kependudukan

Senin, 08 Februari 2021 - 21:07 WIB
loading...
WNA Terpilih Jadi Bupati,...
Nama Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwu Kore mendadak ramai menjadi perbincangan publik. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Nama Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore mendadak ramai menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, saat mengikuti kontestasi politik Pilkada Serentak 2020 beberapa waktu lalu, ternyata dia berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

Diketahui, berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disebutkan syarat pencalonan kepala daerah harus warga negara Indonesia (WNI).

(Baca juga: Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA)

Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Abdussalam, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyebutkan masalah ini hal yang amat serius.

Menurutnya, ada dua kesalahan mendasar yang dilkukan oleh pemerintah. Pertama, dia menjelaskan, pemerintah dinilai tidak profesional dalam melakukan seleksi administrasi, dan bahkan hingga proses Pilkada berakhir. Kedua, sistem data kependudukan buruk.

"Hal ini menandai buruknya tata kelola KPU dan lembaga-lembaga terlibat. Kedua, buruknya data kependudukan oleh kemendagri," kata Abdussalam melalui siaran pers, Senin (8/2/2021).

Dua hal dasar di atas, kata abdussalam, semestinya tidak terjadi. Dia turut menyinggung kemendagri yang harusnya memiliki data tunggal sistem kependudukan.

"Kejadian ini bukti kecil jika sistem data kependudukan kita masih buruk," tuturnya.

Tanggung jawab paling ideal oleh seluruh pihak, kata salam, yaitu menangguhkan kemenangan Orient. Menurutnya, jika terbukti memiliki status warga negara asing, maka hukum harus benar-benar harus ditegakkan.

"Kejadian seperti ini bukan saja soal kelalaian panitia pemilihan, tetapi terjadi pembohongan terhadap rakyat dan negara. Sementara secara etis, seluruh panitia yang terlibat layak untuk diberhentikan," ucapnya.

Dia menjelaskan, lambatnya koordinasi antar sesama lembaga dinilai masih menjadi titik kelemahan. Oleh karenanya, dapat menghambat banyak keputusan yang semestinya krusial dan memerlukan waktu singkat.

"Pemerintah perlu segera memastikan status kasus ini karena bagaimanapun Pilkada telah usai, jangan sampai berlarut," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengklaim telah memperoleh kepastian status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa 2 Februari 2021.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Menkomdigi Tegaskan...
Menkomdigi Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan Data Kependudukan
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Polri Buru Aktor Utama...
Polri Buru Aktor Utama Sindikat Judol Internasional melalui Aliran Dana
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved