Balik Badan soal RUU Pemilu, Parpol Pemerintah Tak Menampik Ada Arahan

Senin, 08 Februari 2021 - 19:17 WIB
Senada, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR, Saan Mustopa menjelaskan, dalam sistem pembuatan dan pembahasan UU di Indonesia ada dua pihak, pemerintah dan DPR. Dan tentu ini harus sama, harus ada inisiatif DPR dan juga inisiatif pemerintah.

"Sama sebaliknya, insiatif pemerintah kalau DPR enggak, tentu juga nggak jalan," terangnya di kesempatan sama.

Dalam dinamika pembahasan RUU Pemilu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR ini, tentu partai-partai koalisi pemerintah mempertimbangkan soal desain pemilu dalam jangka waktu yang panjang dan juga berbagai pertimbangan. Pimpinan partai dengan pemerintah juga banyak berdiskusi mengenai kondisi kebangsaan hari ini dan berbagai hal mendesak yang harus ditangani secara bersama-sama.

(Baca: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi Masih di Atas 60%)

Selain itu, sambung Saan, sebagai parpol pendukung pemerintah, menjaga soliditas koalisi juga menjadi bagian penting juga dalam konteks perjalanan pemerintahan. "Kita tidak mau dalam sebuah koalisi trerkait dengan kebijakan pemerintah di kami berbeda antar negara, partai," terangnya.

"Mudah-mudahan ini ditunda sementara, dan ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi dengan pertimbangan baru. Tapi saat ini kita ikuti semua hasil keputusan pimpinan partai kami," pungkas Saan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More