Balik Badan soal RUU Pemilu, Parpol Pemerintah Tak Menampik Ada Arahan

Senin, 08 Februari 2021 - 19:17 WIB
loading...
Balik Badan soal RUU...
Parpol koalisi pemerintahan tak menampik ada arahan untuk mengurungkan niat mengubah UU Pemilu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah partai politik (parpol) koalisi pemerintah seperti Partai Golkar , Partai Nasdem, dan PKB mendadak mundur dari usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang perubahan UU Pemilu Nomor 7/2017 dan UU Pilkada Nomor 6/2010. Padahal, 9 parpol di Komisi II DPR awalnya kompak ingin mengusulkan RUU Pemilu.

Sikap berbalik arah parpol pemerintah ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan RUU Pemilu. Dan parpol pemerintah ini pun tidak menampik saat ditanya apakah perubahan sikap ini akibat permintaan Jokowi.

"Ya saya kira, dalam pembahasan UU harus ada pandangan yang sama, bahkan kesepakatan yang sama antara pemetintah dan DPR. Karena DPR terdiri dri perwakilan dari parpol. Nah tentu kan, kami sebagai parpol bagian dari pemerintah, kita harus punya kesamaan pandangan dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menanggapi pertanyaan dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia yang bertajuk “Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada” secara daring, Senin (8/2/2021).

(Baca: Jatah Menteri Menyandera Parpol Koalisi, Balik Badan soal RUU Pemilu)

Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, pasti ada diskusi-diskusi yang intensif antara pemerintah dan pimpinan parpol koalisi pendukung, sehingga akhirnya diputuskan untuk menunda RUU Pemilu.

"Dan saya kira ada diskusi-diskusi sangat intensif antara pemerintah dengan pimpiman parpol kami, sehingga pada akhirnya kemudian smpai pada satu kesimpulan kita tunda pembahasan revisi UU ini," terangnya.

Sekretaris Bidang DPP PKB Luqman Hakim menjelaskan, sejak awal PKB memang mendukung agar UU Pemilu Nomor 7/2017 perlu direvisi. Posisi itu jelas dari awal. Namun, untuk UU Pilkada 10/2016, PKB ingin agar keserentakan pilkada tetap di 2024.

"Jadi tidak ada pengaruh, misalnya kalaupun terakhir presiden minta ini, minta itu, PKB tdak ada pengaruhnya di situ, andaikan bener presiden minta, tapi posisi PKB sudah clear," terang Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

(Baca: Penolakan RUU Pemilu Dinilai Politis, Beban Penyelenggara Diabaikan)

Senada, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR, Saan Mustopa menjelaskan, dalam sistem pembuatan dan pembahasan UU di Indonesia ada dua pihak, pemerintah dan DPR. Dan tentu ini harus sama, harus ada inisiatif DPR dan juga inisiatif pemerintah.

"Sama sebaliknya, insiatif pemerintah kalau DPR enggak, tentu juga nggak jalan," terangnya di kesempatan sama.

Dalam dinamika pembahasan RUU Pemilu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR ini, tentu partai-partai koalisi pemerintah mempertimbangkan soal desain pemilu dalam jangka waktu yang panjang dan juga berbagai pertimbangan. Pimpinan partai dengan pemerintah juga banyak berdiskusi mengenai kondisi kebangsaan hari ini dan berbagai hal mendesak yang harus ditangani secara bersama-sama.

(Baca: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi Masih di Atas 60%)

Selain itu, sambung Saan, sebagai parpol pendukung pemerintah, menjaga soliditas koalisi juga menjadi bagian penting juga dalam konteks perjalanan pemerintahan. "Kita tidak mau dalam sebuah koalisi trerkait dengan kebijakan pemerintah di kami berbeda antar negara, partai," terangnya.

"Mudah-mudahan ini ditunda sementara, dan ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi dengan pertimbangan baru. Tapi saat ini kita ikuti semua hasil keputusan pimpinan partai kami," pungkas Saan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved