KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Bidik Siapa?

Sabtu, 06 Februari 2021 - 11:28 WIB
KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Bansos Covid-19. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Penyelidikan baru ini dilakukan karena diduga ada pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara yang telah menjerat salah satunya mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara .

"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," kata Deputi Penindakan Karyoto kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).

Dalam penyelidikan ini, KPK akan mendalami secara mendetail proses pengadaan bansos, termasuk mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan hingga imbal balik yang diperoleh pihak tertentu.

Karyoto memastikan, pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berkembang. Pihaknya akan mendalami secara mendetail proses pengadaan bansos, hingga mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut.





Baca juga: Harry Sidabuke Serahkan Rp1,5 M dan Brompton ke Operator Ihsan Yunus di Dalam Mobil


"Nanti kita akan urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain karena kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara, tidak ada suap, atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru," kata Karyoto.

Sebelumnya, nama politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan Ihsan Yunus sempat dimunculkan dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 Jabodetabek 2020 di Gedung C1 KPK, Senin (1/2/2021).

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :