Pemerintah Terbitkan Sertifikat Elektronik, KPK Diminta Proses Kasus E-KTP

Kamis, 04 Februari 2021 - 15:26 WIB
mantan Juru bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi akan mengganti sertifikat tanah secara elektronik. Korupsi KTP elektronik yang melibatkan persekongkolan politikus, pebisnis dan birokrasi harus jadi pelajaran.

(Baca juga: Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA )



Hal itu ditegaskan mantan Juru bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah melalui akun twitternya, Kamis (4/2/2021). Menurutnya, mengubah kertas jadi elektronik itu bagus. Namun, jauh lebih penting jika belajar dari peristiwa kasus KTP Elektronik.

(Baca juga: Tak Diambil, Ratusan e-KTP Pelanggar Prokes di Mojokerto Bakal Diblokir)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!