Pemerintah Terbitkan Sertifikat Elektronik, KPK Diminta Proses Kasus E-KTP
Kamis, 04 Februari 2021 - 15:26 WIB
Dalam kesempatan ini, Febri meningatkan KPK untuk terus memproses kasus korupsi KTP Elektronik. Masih banyak nama politikus dan swasta yang perlu dibaca lagi Wajah tersenyum dengan mata tersenyum
"Kasus korupsi E-KTP ini sempurna melibatkan persekongkolan Politikus-Pebisnis & Birokrasi. Proyek E-KTP cukuplah jadi pembelajaran. Apalagi Presiden belakangan giat ke daerah dorong proses penerbitan sertifikat, kan?," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat tanah elektronik. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Dalam sertifikat tanah elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, single identity, serta akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertifikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk dokumen yang elektronik.
"Kasus korupsi E-KTP ini sempurna melibatkan persekongkolan Politikus-Pebisnis & Birokrasi. Proyek E-KTP cukuplah jadi pembelajaran. Apalagi Presiden belakangan giat ke daerah dorong proses penerbitan sertifikat, kan?," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat tanah elektronik. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Dalam sertifikat tanah elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, single identity, serta akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertifikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk dokumen yang elektronik.
(maf)
tulis komentar anda