Pemerintah Terbitkan Sertifikat Elektronik, KPK Diminta Proses Kasus E-KTP

Kamis, 04 Februari 2021 - 15:26 WIB
loading...
Pemerintah Terbitkan...
mantan Juru bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi akan mengganti sertifikat tanah secara elektronik. Korupsi KTP elektronik yang melibatkan persekongkolan politikus, pebisnis dan birokrasi harus jadi pelajaran.

(Baca juga: Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA )

Hal itu ditegaskan mantan Juru bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah melalui akun twitternya, Kamis (4/2/2021). Menurutnya, mengubah kertas jadi elektronik itu bagus. Namun, jauh lebih penting jika belajar dari peristiwa kasus KTP Elektronik.

(Baca juga: Tak Diambil, Ratusan e-KTP Pelanggar Prokes di Mojokerto Bakal Diblokir)

Baik dari aspek korupsi, pihak yang bisa akses data, kesiapan peralatan, kapasitas dan integritas pegawai hingga validitas. "Bagaimana dengan rencana sertifikat tanah elektronik?," tanya Febri dalam cuitannya.

Febri menjelaskan, dari banyak perkara korupsi terkait kebijakan dan anggaran yang besar, sudah saatnya lebih serius menempatkan asesmen risiko korupsi sebagai hal utama dan diumumkan karena menggunakan dana publik agar pencegahan korupsi tidak terjebak slogan dan seremonial semata.

(Baca juga: Tahun 2021 Kemendagri Targetkan Rekam Data 5,7 Juta e-KTP)

Pengiat Antikorupsi itu yakin ada beebrpa perubahan di Badan Peranahan NAsional (BPN) tentang pelayanan publik pendaftaran tanah. Namun, jika ingin tahu apakah masih ada korupsi dalam proses pelayanan tersebut, dengan mudah bisa bertanya pada Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berhubungan dengan petugas.

"Seingat saya @KPK_RI & @OmbudsmanRI137 pernah lakukan kajian tsb," lanjut cuitanya.

Dalam kesempatan ini, Febri meningatkan KPK untuk terus memproses kasus korupsi KTP Elektronik. Masih banyak nama politikus dan swasta yang perlu dibaca lagi Wajah tersenyum dengan mata tersenyum

"Kasus korupsi E-KTP ini sempurna melibatkan persekongkolan Politikus-Pebisnis & Birokrasi. Proyek E-KTP cukuplah jadi pembelajaran. Apalagi Presiden belakangan giat ke daerah dorong proses penerbitan sertifikat, kan?," pungkasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat tanah elektronik. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Dalam sertifikat tanah elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, single identity, serta akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertifikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk dokumen yang elektronik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved