Indonesia Dinilai Punya Peluang untuk Berkembang Melalui RUU Cipta Kerja

Sabtu, 16 Mei 2020 - 19:41 WIB
Selain itu, mayoritas perekonomian Indonesia yang ditopang oleh sektor informal, juga perlu dipulihkan pasca Covid-19. RUU Cipta Kerja diperlukan agar sektor informal ini bisa hidup kembali dan bahkan ditingkatkan menjadi sektor formal.

"Kemudahan memulai usaha, jaminan berusaha yang ada di dalam RUU Cipta Kerja, bisa membuat sektor informal diupgrade menjadi sektor formal. Ini tentu bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi lebih banyak orang," kata Shinta menutup.

Masalahnya menurut Shinta, kondisi Indonesia saat ini sedang dalam posisi yang tidak diuntungkan. Menurutnya, Covid-19 membuat tingkat keyakinan investor atau investor confidence terhadap Indonesia sangat rendah. Hal ini hanya bisa didongkrak dengan perbaikan iklim usaha dan investasi nasional.

"Covid-19 tentu menyebabkan kepanikan pasar dan penurunan keyakinan investor secara global. Tapi, dampaknya akan dirasakan lebih parah di negara-negara berkembang seperti Indonesia," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!