Langkah Cepat Polri Diapresiasi, Asumsi Abu Janda Kebal Hukum Terbantahkan

Senin, 01 Februari 2021 - 20:55 WIB
PP Pemuda Muhammadiyah menilai langkah cepat penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda patut diapresiasi dan dihormati. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua bidang Hukum PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menyatakan langkah cepat penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda patut diapresiasi dan dihormati.

"Langkah penyidik Polri tersebut juga menepis asumsi sebagian orang selama ini bahwa, orang seperti Abu Janda orang yang kebal hukum," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (1/2/2021). Baca juga: Ketum BRN Sebut Rasisme Abu Janda Mengganggu Rasa Nasionalisme



Menurut Razikin, bisa saja selama ini ada beberapa kasus yang Abu Janda dilaporkan tidak cukup bukti, sementara sekarang penyidik memiliki keyakinan untuk memprosesnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!