Reformasi Belanja Daerah

Selasa, 02 Februari 2021 - 07:30 WIB
Dalam proses menyusun perencanaan, tentunya dilakukan dengan terlebih dahulu mengkaji indikator-indikator perkembangan di daerah di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, dan beberapa indikator lainnya, terutama kondisi keuangan daerah.

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan masyarakat sangat bergantung pada peran pemerintah dan masyarakat, di mana keduanya harus mampu menciptakan sinergi. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal.

Pentingnya keterlibatan masyarakat di dalam penyusunan perencanaan pembangunan sangat ditekankan dalam UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Proses perencanaan yang telah berjalan selama ini sejatinya telah melibatkan banyak pelaku atau stakeholder. Setidaknya stakeholders di bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta politik (dari level Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten/Kota) telah turut serta dalam proses perencanaan.

Sayangnya, rutinitas setiap tahun tersebut sering kali membuat peran penting stakeholder ini hanya menjalankan rutinitas atau ritual perencanaan sehingga masih jauh dari kualitas. Hal itu bisa dilihat dari seberapa banyak usulan dari bawah (bottom up) yang nyatanya tidak bisa direalisasikan dan harus diganti. Oleh sebab itu, kejadian tersebut pada akhirnya mendorong stakeholders semakin enggan hadir dalam kegiatan Musrenbang Desa/Kecamatan.

Perencanaan dan penganggaran daerah merupakan cermin dari efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik untuk menunjang keberhasilan desentralisasi fiskal. Secara umum, penganggaran dari penetapan pagu, termasuk Analisis Standar Biaya (ASB), telah ditetapkan dengan jelas oleh Kementerian Keuangan.

Namun, sering kali berbagai perubahan atau modifikasi yang dilakukan dapat mendorong terjadinya kesalahan. Pada dasarnya, perencanaan dan penganggaran adalah dua kesatuan yang tak dapat dipisahkan, di mana keduanya memiliki korelasi yang erat untuk saling memengaruhi.

Artinya, meskipun mekanisme penganggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat telah cukup baik, apabila perencanaan di daerah masih buruk, dapat dipastikan bahwa penganggarannya juga akan menghasilkan hal yang sama.

Monitoring dan Evaluasi Penganggaran

Sebagai upaya pemerintah pusat dalam monitoring penganggaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melakukan audit secara rutin setiap tahun. Selama dua dekade otonomi daerah berjalan, BPK menyebutkan bahwa berdasarkan tingkat pemerintahan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah dicapai oleh seluruh laporan keuangan pemerintah provinsi di Indonesia.

Opini WTP juga dicapai oleh 364 dari 415 pemerintah kabupaten, dan 87 dari 93 pemerintah kota. Pencapaian opini tersebut telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah/program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

Pada semester I/2020, BPK telah memeriksa 541 dari 542 (99%) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Secara keseluruhan, pada semester I/2020, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan bahwa opini WTP atas 485 (90%) LKPD, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 50 (9%) LKPD, dan opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) atas 6 (1%) LKPD. Jumlah opini WTP pada 2019 mengalami peningkatan dibandingkan dengan LKPD tahun 2018 yaitu 82%.

Melalui proses monitoring dan evaluasi yang kredibel, dan itu bisa dilihat dari output pemeriksaan BPK, semakin tahun semakin baik. Tentu, kita berharap outcome dari seluruh pengelolaan keuangan tersebut mampu mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan, berkurangnya pengangguran dan kemiskinan serta pengembangan kualitas birokrasi yang lebih baik.

Jika ternyata outcome masih belum tercapai secara optimal, kita perlu berharap bahwa usaha-usaha lain di luar pengelolaan keuangan perlu kita perbaiki secara terus-menerus. Hal ini sesuai dengan makna pembangunan itu sendiri, yakni proses perubahan secara terus-menerus, dan itulah yang terjadi pada proses pembangunan yang kita jalani saat ini. Perjuangan perlu terus kita lakukan untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi, semoga.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More