Menegaskan Esensi PPKM

Senin, 01 Februari 2021 - 05:05 WIB
Fakta jumlah kasus positif dan jumlah kematian di atas sungguh memilukan, terutama bagi keluarga yang kehilangan orang-orang terdekatnya. Akumulasi kasus positif juga menjadi bukti bahwa segala macam upaya pembatasan aktivitas sosial terbukti belum mampu menekan angka persebaran virus korona.

Bahkan, kasus Covid-19 kini sudah semakin dekat dengan kita. Jika dulu di awal pandemi kita hanya melihat berita ada orang yang terkena virus, lalu dikarantina atau di rawat, kini kasus Covid-19 sudah ada di lingkungan sosial terkecil, keluarga. Di sinilah perlunya kita terus waspada dan tidak boleh kendor menerapkan protokol kesehatan yang disarankan pemerintah.

Merespons semakin banyaknya kasus positif di lingkungan terdekat seperti tingkat RT/RW, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu menegaskan kembali pentingnya pembatasan sosial di masyarakat agar penularan Covid-19 bisa lebih dikendalikan. Presiden, seperti dikutip Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, bahkan ingin agar penerapan PPKM di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Saat rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (29/01/21) Jokowi juga menekankan bahwa esensi dari PPKM adalah membatasi mobilitas. Sayangnya, Presiden melihat implementasinya justru masih lemah dan tidak konsisten.

Apa yang dikatakan Presiden bukan tanpa alasan. Jika diamati di lapangan, penerapan protokol kesehatan di masyarakat memang belum seragam. Masih banyak orang-orang berkumpul tanpa masker dan tidak menjaga jarak. Pemandangan seperti ini bisa dilihat dari level RT/RW hingga di tempat umum seperti warung makan di luar pusat perbelanjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!