Abu Janda Dinilai Tak Lagi Bisa Berkelit dari Proses Hukum
Minggu, 31 Januari 2021 - 12:03 WIB
"Jika berdasarkan penyidikan minimal ada dua alat bukti yang mendukung tindak pidana tersebut (Abu Janda) dapat ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Ini 3 Kontroversi Abu Janda Hingga Dilaporkan ke Polisi
Selanjutnya, menurut Suparji, pihak Polri dapat melakukan pemanggilan terhadap Abu Janda. Dia menduga, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Abu Janda jika yang bersangkutan tak kooperatif dalam menjalankan proses hukumnya. Baca juga : Bersitegang dengan India, Pakistan Dapat Kapal Perang Baru dari China
Baca juga: Ini 3 Kontroversi Abu Janda Hingga Dilaporkan ke Polisi
Selanjutnya, menurut Suparji, pihak Polri dapat melakukan pemanggilan terhadap Abu Janda. Dia menduga, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Abu Janda jika yang bersangkutan tak kooperatif dalam menjalankan proses hukumnya. Baca juga : Bersitegang dengan India, Pakistan Dapat Kapal Perang Baru dari China
Lihat Juga :