Abu Janda Dinilai Tak Lagi Bisa Berkelit dari Proses Hukum
Minggu, 31 Januari 2021 - 12:03 WIB
Di sisi lain, Suparji juga menduga kali ini Abu Janda tak bisa berkelit dari proses hukum. Dia melihat, selama ini Abu Janda 'selalu' lolos terhadap berbagai pelaporan yang disampaikan masyarakat. Dia pun menyinggung konsep Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlaku di kasus ini.
Baca juga: Harap Abu Janda Diproses Hukum, KNPI DKI: Tak Ada Ruang untuk Perusak Persatuan
"Hal ini merupakan implementasi konsep Presisi agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sebaiknya segera dilakukan proses hukum. Selain itu supaya energi bangsa tidak mubazir mengurusi hal tersebut, maka perlu ada penegakan hukum terhadap laporan laporan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Pemimpin Sayap Kanan Prancis Usulkan Pelarangan Jilbab
Baca juga: Harap Abu Janda Diproses Hukum, KNPI DKI: Tak Ada Ruang untuk Perusak Persatuan
"Hal ini merupakan implementasi konsep Presisi agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sebaiknya segera dilakukan proses hukum. Selain itu supaya energi bangsa tidak mubazir mengurusi hal tersebut, maka perlu ada penegakan hukum terhadap laporan laporan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Pemimpin Sayap Kanan Prancis Usulkan Pelarangan Jilbab
(zik)
tulis komentar anda