Ini 3 Kontroversi Abu Janda Hingga Dilaporkan ke Polisi
Minggu, 31 Januari 2021 - 06:02 WIB
loading...
Nama pegiat media sosial (Medsos) Permadi Arya atau Abu Janda tengah menjadi sorotan publik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Nama pegiat media sosial (Medsos) Permadi Arya atau Abu Janda tengah menjadi sorotan publik. Dirinya juga terancam berhadapan dengan kasus hukum akibat cuitannya di media sosial yang menyebut ada Islam yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
Cuitan Abu Janda itu lantas dipolisikan Medya Rischa, Jumat (29/1/2021). Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056/I/2021/BARESKRIM. Sebelum cuitannya memicu masalah, Abu Janda juga pernah membuat kehebohan lain. Berikut ini sederet kontroversinya yang telah dirangkum MNC Portal Indonesia. Baca juga: Aktivitas Abu Janda Tak Wakili NU, GP Ansor maupun Banser
1. Dilaporkan karena Menghina Bendera Tauhid
Muhammad Alatas dari Majelis Al Munawir. Melaporkan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2018 oleh. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Baca juga: Cuitannya Jadi Bola Panas, Permadi Arya alias Abu Janda Minta Maaf
Muhammad Alatas melaporkan Abu Janda atas dugaan penghinaan bendera Tauhid. Abu Janda dipolisikan lantaran uggahannya di akun Facebook ihwal bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid yang juga terpampang di kediaman Habib Rizieq Shihab di Makkah bukan panji Rasulullah, melainkan bendera teroris.
Baca juga : Amerika Hingga Denmark Tertarik Ikuti Kaderisasi Ulama di Masjid Istiqlal
Cuitan Abu Janda itu lantas dipolisikan Medya Rischa, Jumat (29/1/2021). Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056/I/2021/BARESKRIM. Sebelum cuitannya memicu masalah, Abu Janda juga pernah membuat kehebohan lain. Berikut ini sederet kontroversinya yang telah dirangkum MNC Portal Indonesia. Baca juga: Aktivitas Abu Janda Tak Wakili NU, GP Ansor maupun Banser
1. Dilaporkan karena Menghina Bendera Tauhid
Muhammad Alatas dari Majelis Al Munawir. Melaporkan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2018 oleh. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Baca juga: Cuitannya Jadi Bola Panas, Permadi Arya alias Abu Janda Minta Maaf
Muhammad Alatas melaporkan Abu Janda atas dugaan penghinaan bendera Tauhid. Abu Janda dipolisikan lantaran uggahannya di akun Facebook ihwal bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid yang juga terpampang di kediaman Habib Rizieq Shihab di Makkah bukan panji Rasulullah, melainkan bendera teroris.
Baca juga : Amerika Hingga Denmark Tertarik Ikuti Kaderisasi Ulama di Masjid Istiqlal
Lihat Juga :