Omnibus Law RUU Ciptaker Diyakini Bisa Perbaiki Tata Hukum Negara
Jum'at, 17 April 2020 - 16:31 WIB
Menurut dia, kritikan pun baik agar check and balances selalu terjadi. "Kaum oposan itu bukan hanya partai politik yang tidak berkuasa saja. Secara etis, warga negara itu adalah oposannya negara, bahkan bersifat abadi dalam konteks negara yang demokratis," kata Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur XI ini.
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tujuan RUU Ciptaker itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto dalam rapat Baleg DPR dengan pemerintah membahas RUU Ciptaker, Selasa (14/4/2020).
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tujuan RUU Ciptaker itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto dalam rapat Baleg DPR dengan pemerintah membahas RUU Ciptaker, Selasa (14/4/2020).
(maf)
Lihat Juga :