Menkes: Vaksinasi COVID-19 untuk Tenaga Publik Dimulai Maret

Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:25 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan mulai awal Maret 2021 diharapkan sudah bisa melakukan vaksinasi bagi petugas layanan publik. FOTO/DOK.SINDOnews/YULIANTO
JAKARTA - Menteri Kesehatan ( Menkes ) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 1,5 juta tenaga kesehatan ditargetkan menerima vaksinasi COVID-19 tahap pertama.

Hingga akhir Januari 2021 sudah ada 490.000 tenaga kesehatan yang disuntik vaksin Sinovac Biotech Ltd. Sedangkan dalam dua pekan ke depan ditargetkan 500.000 nakes lagi bisa divaksin, sehingga akhir Februari 2021 semuanya sudah selesai.

Baca juga: 400 Ribu Orang Sudah Disuntik Vaksin dari Target 181,6 Juta, APBN yang Bayarin



"Setelah nakes kita akan masuk ke tenaga publik, seperti TNI dan Polri. Jadi diharapkan mulai awal Maret kita sudah bisa melakukan suntikan untuk layanan publik dan diharapkan layanan publik ini akan berjalan sampai beberapa bulan karena memang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia," kata Budi dalam webinar 'Vaksin COVID-19 untuk Indonesia Bangkit', Sabtu (30/1/2021).



Sementara itu, vaksinasi untuk masyarakat umum ditargetkan mulai terlaksana pada pertengahan atau Akhir April 2021. "Diharapkan pada akhir atau pertengahan April, kita bisa terbuka untuk melakukan vaksinasi kepada penduduk Indonesia," katanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Jokowi meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mempercepat vaksinasi COVID-19. Jokowi meminta vaksinasi untuk 181,5 juta orang ini, rampung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

"Kemarin, saya mendapatkan informasi itung-itungan dari Pak Menteri 15 bulan. Tapi, masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai," ucap Jokowi dalam acara pembagian sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More