Perlu Upaya Bersama Deteksi Dini Cegah Aksi Terorisme
Jum'at, 29 Januari 2021 - 22:43 WIB
Oleh karena itu, dia menyarankan agar mulai mengembangkan deteksi siaga dini di lingkungan sekitar. Hal tersebit bisa dimulai dari lingkungan terkecil seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).
Karena, menurut dia, kelompok masyaakat dalam RT/RW di kampung-kampung itu masih sangat guyub. Di lingkungan RT/RW juga ada Sistem Keamanan Keliling (Siskamling).
”Dengan siskamling itu kan masyarakat keliling di kampung wilayahnya. Lalu misalnya warga melihat ada rumah yang terlihat tertutup, tetapi malam-malam datang 10-20 orang, lalu diam di dalam. Nah dengan adanya Siskamling maka itu bisa melapor ke RT dan RW-nya kalau ada yang mencurigakan seperti itu,” ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, RT/RW setempat bisa melapor kepada lurah, lalu lurah melapor ke Polsek terdekat atau hotline nomor telepon tertentu yang mudah diingat seperti layanan darurat 112 atau 119. ”Harusnya kita ada nomor hotline seperti itu. Jadi kalau ada laporan tetantang aktivitas masyarakat yang mencurigakan karena terpantau oleh siskamling, oleh kemanana lingkungan dan sebagainya nah itu bisa kita berdayakan,” tutur Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universita Indonesia ini.
Terlebih, lanjut dia, saat ini ada program Kapolri yang baru bahwa polsek harus sering memantau di tingkat masyarakat dan menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam siskamling atau Pam Swakarsa apapun namanya yang intinya adalah community policing.
Menurut dia, itu juga termasuk untuk menangkal radikalisme ini dengan melapor dan sebagainya. Dia juga mengingatkan tentang ancaman radikalisme dilakukan dengan aktivitas secara online. "Sistem radikalisasinya melalui online. Nah, RAN-PE ini sebenarnya membuka peluang kerja sama untuk menangkal itu," tuturnya.
Baca juga: Natalius Pigai: Gus Dur dan NU Selalu Jadi Idola Saya
Karena, menurut dia, kelompok masyaakat dalam RT/RW di kampung-kampung itu masih sangat guyub. Di lingkungan RT/RW juga ada Sistem Keamanan Keliling (Siskamling).
”Dengan siskamling itu kan masyarakat keliling di kampung wilayahnya. Lalu misalnya warga melihat ada rumah yang terlihat tertutup, tetapi malam-malam datang 10-20 orang, lalu diam di dalam. Nah dengan adanya Siskamling maka itu bisa melapor ke RT dan RW-nya kalau ada yang mencurigakan seperti itu,” ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, RT/RW setempat bisa melapor kepada lurah, lalu lurah melapor ke Polsek terdekat atau hotline nomor telepon tertentu yang mudah diingat seperti layanan darurat 112 atau 119. ”Harusnya kita ada nomor hotline seperti itu. Jadi kalau ada laporan tetantang aktivitas masyarakat yang mencurigakan karena terpantau oleh siskamling, oleh kemanana lingkungan dan sebagainya nah itu bisa kita berdayakan,” tutur Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universita Indonesia ini.
Terlebih, lanjut dia, saat ini ada program Kapolri yang baru bahwa polsek harus sering memantau di tingkat masyarakat dan menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam siskamling atau Pam Swakarsa apapun namanya yang intinya adalah community policing.
Menurut dia, itu juga termasuk untuk menangkal radikalisme ini dengan melapor dan sebagainya. Dia juga mengingatkan tentang ancaman radikalisme dilakukan dengan aktivitas secara online. "Sistem radikalisasinya melalui online. Nah, RAN-PE ini sebenarnya membuka peluang kerja sama untuk menangkal itu," tuturnya.
Baca juga: Natalius Pigai: Gus Dur dan NU Selalu Jadi Idola Saya
Lihat Juga :