Hak Politik Mantan HTI Dihilangkan, Begini Respons Gerindra

Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:18 WIB
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan perlu tidaknya UU Pemilu diubah masih sejauh ini masih dikomunikasikan antar parpol. Foto/twitter
JAKARTA - Penghapusan hak politik bagi eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada ( RUU Pemilu ) menuai polemik sejumlah pihak.

Namun, Partai Gerindra masih mempertimbangkan perihal penghapusan hak politik eks HTI untuk mencalonkan diri di eksekutif maupun legislatif.



"(Penghapusan hak politik HTI) Ya termasuk kita sedang kaji untuk kemudian nanti kita akan bahas bersama sama di Komisi II," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

(Baca:Hak Pilih Eks HTI dan FPI Dicabut, PKS: DPR dan Pemerintah Harus Hati-hati)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!