Hak Pilih Eks HTI dan FPI Dicabut, PKS: DPR dan Pemerintah Harus Hati-hati

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:31 WIB
loading...
Hak Pilih Eks HTI dan...
DPR dan pemerintah harus hati-hati dalam merumuskan pencabutan hak pilih eks HTI dan FPI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (RUU Pemilu) yang menghapus hak elektoral untuk memilih maupun dipilih bagi eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) ditanggapi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Ahmad Fathul Bari mengingatkan DPR dan pemerintah harus hati-hati dalam merumuskan hal tersebut. “Karena itu bagian dari hak sipil politik warga negara yang seharusnya dijamin oleh negara, bukan malah sebaliknya,” ujar Ahmad Fathul Bari kepada SINDOnews, Kamis (28/1/2021). Baca juga: Pencabutan Hak Politik Anggota HTI-FPI Dinilai Berbahaya dan Kerdilkan Sistem Demokrasi

Apalagi, kata dia, Indonesia berada di era Reformasi dan menjadi salah satu demokrasi terbesar di dunia. Dia juga menilai, pembubaran beberapa ormas beberapa tahun terakhir ini juga memunculkan banyak polemik. “Karena latar pembubarannya menggunakan Perppu Ormas yang selanjutnya menjadi Undang-undang, yang substansinya banyak diperdebatkan,” katanya. Baca juga: Pencabutan Hak Politik Eks HTI dan FPI Jangan Sampai Sasar Lawan Politik

Jadi, lanjut dia, perlu cermat dan mendengar masukan publik. Bahkan dengan kondisi seperti sekarang, seharusnya langkah-langkah yang dilakukan adalah melakukan konsolidasi demokrasi dengan merangkul seluruh elemen bangsa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Rekomendasi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved