Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ini Rekomendasi TII

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51 WIB
Transparency International Indonesia (TII) memberikan beberapa rekomendasi terkait turunnya skor Corruption Preception Index (CPI) Indonesia 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) memberikan beberapa rekomendasi terkait turunnya skor Corruption Preception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020. Diketahui skor CPI Indonesia 2020 hanya 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari 2019 yang mencapai 40.

Rekomendasi itu ditujukan kepada Presiden dan segenap jajaran pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR dan partai politik.



"Mempunyai komitmen untuk memperkuat peran & fungsi lembaga pengawas. Otoritas antikorupsi dan lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya agar alokasi sumberdaya penanganan pandemi tidak dikorupsi dan tepat sasaran," kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam jumpa pers, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK Tidak Mau Disalahkan Sendiri

TII juga merekomendasikan agar Pemerintah dan stakeholder terkait untuk memastikan transparansi kontrak pengadaan. Sebab, selama pandemi, kebijakan pelonggaran proses pengadaan memberikan banyak peluang untuk terjadinya korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!