Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD: Mengecewakan

Kamis, 28 Januari 2021 - 14:19 WIB
loading...
Indeks Persepsi Korupsi...
Menko Polhukam) Mahfud MD merespons peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia oleh Transparency International Indonesia (TII) yang turun tiga poin dari 40 menjadi 37 poin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia oleh Transparency International Indonesia (TII) yang turun tiga poin dari 40 menjadi 37 poin.

Mahfud mengaku tak dapat mengelak ihwal hasil tersebut lantraan telah diolah melalui metodelogi yang tepat. "Saya tentu saja tidak bisa membantah itu sebagai persepsi. Artinya itu sudah dilakukan dengan metodelogi yang bagus, dengan 9 komponen atau unit analisis yang kemudian diolah sedemikian rupa. Sehingga menghasilkan hal bahwa kita turun tiga poin," kata Mahfud dalam peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 secara daring, Kamis (28/1/2021). Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Turun Jadi 37 Setara Negara Gambia

Dia mengataian, penurunan IPK tersebut sedikit mengecewakan lantaran Indonesia sempat memiliki ambisi untuk bisa mencapai IPK di angka 50. Menurutnya, penurunan tiga poin IPK tersebut juga menjadi yang terparah karena cepat berpuas diri. "Tahun 1999, 1998, 1997 kita mulai dari angka 20. Lalu tiap tahun naik terus sampai akhirnya di 2019 kita mencapai 40 meskipun, pernah punya ambisi di 2019 kita bisa mencapai 50. Tapi sampai 40 kita sudah gembira, rata-rata baik terus tiap tahun. Pernah turun, atau pernah stagnan, tetapi kejatuhan terparah sekarang," ucapnya. Baca juga: Turun Peringkat, CPI Indonesia di Bawah Timor Leste

Dia menjelaskan, tugas pemberantasan korupsi merupakan salah satu tugas yang ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya saat menunjuk sebagai Menko Polhukam. Adapun pemberantasan korupsi, kata Mahfud berada di urutan kedua skala prioritas setelah penegakan hukum. "Ini penting bagi saya di Kemenko karena dulu saya ditugasi presiden mencakup empat hal di samping politik hukum dan keamanan yang bicara soal demokrasi, tetapi korupsi mendapat tekanan juga presiden. Pertama, perlindungan HAM, pemberantasan korupsi, penegakkan hukum, dan penyelesaian atau netralisasi radikalisme," tuturnya.

Mengingat data yang disampaikan TII hanya mencakup sampai Oktober, Mahfud pun merasa sedikit gembira. Hal itu dikarenakan, pada Desember tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap koruptor berskala besar yakni Juliari Batubara dan Edhy Prabowo.

"Ternyata di bidang korupsi mengalami penurunan. Tapi saya agak gembira sedikit, data ini adalah data sampai Oktober 2020. Saya tidak tahu apakah penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi akan naik indeks persepsinya jika dicakupkan sampai Desember. Karena pada waktu itu kita menangkap dua orang, Menteri Kelautan dan Menteri Sosial yang dinyatakan terlibat korupsi gila-gilaan" katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved