Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ini Rekomendasi TII

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51 WIB
loading...
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ini Rekomendasi TII
Transparency International Indonesia (TII) memberikan beberapa rekomendasi terkait turunnya skor Corruption Preception Index (CPI) Indonesia 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) memberikan beberapa rekomendasi terkait turunnya skor Corruption Preception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020. Diketahui skor CPI Indonesia 2020 hanya 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari 2019 yang mencapai 40.

Rekomendasi itu ditujukan kepada Presiden dan segenap jajaran pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR dan partai politik.

"Mempunyai komitmen untuk memperkuat peran & fungsi lembaga pengawas. Otoritas antikorupsi dan lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya agar alokasi sumberdaya penanganan pandemi tidak dikorupsi dan tepat sasaran," kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam jumpa pers, Kamis (28/1/2021).



TII juga merekomendasikan agar Pemerintah dan stakeholder terkait untuk memastikan transparansi kontrak pengadaan. Sebab, selama pandemi, kebijakan pelonggaran proses pengadaan memberikan banyak peluang untuk terjadinya korupsi.

"Sehingga keterbukaan pengadaan hingga kontrak harus dilakukan agar bisa menghindari penyalahgunaan wewenang, mengidentifikasi potensi konflik kepentingan, dan memastikan penetapan harga yang adil," kata Wawan.

Rekomendasi lainnya yakni, merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik. Selain itu, pelibatan kelompok masyarakat sipil dan media pada akses pembuatan kebijakan harus dijamin oleh pemerintah dan DPR agar kebijakan tersebut akuntabel.



"Mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan. Pemerintah harus memastikan adanya akses data bagi masyarakat. Informasi dan data yang mudah diakses oleh masyarakat, perlu dijamin sebagai hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan data secara adil dan setara," katanya.

Diketahui sebelumnya, skor CPI Indonesia di 2020 mengalami penurunan. Berdasarkan skor CPI, Indonesia berada di rangking 102 dengan angka 37.

"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada di Skor 37 dan rangking 102," kata Wawan.

Selain Indonesia, ada negara lain yang memiliki skor sama yakni Gambia.



Di dunia internasional, skor Indonesia masih di bawah angka rata-rata CPI internasional. Karena angka CPI rerata ada di angka 43. Angka CPI di berbagai dunia mengalami stagnanansi karena setidaknya 60% negara dari 180 negara di dunia tidak mengalami perubahan skor CPI.

"Tahun 2020 tahun yang kita ketahui bersama sebagai tahun pandemi, maka survei ini dilakukan sepanjang pandemi," katanya.

Dari data yang dihimpun berdasarkan skor CPI, Indonesia terus membaik dari tahun ke tahun. Pada 2018, skor CPI Indonesia berada di peringkat 89 dengan angka 38. Di tahun selanjutnya pada 2019 mengalami kenaikan dengan skor CPI berada di peringkat 85 dengan angka 40. Namun pada 2020 mengalami penurunan dengan skor 37.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3090 seconds (0.1#10.140)