Kasus Rasialisme, Politikus Gerindra Dukung Langkah Polri Tindak Ambroncius

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:11 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin), Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Ambroncius pun dijerat pasal berlapis.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai tepat langkah Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus tersebut.



"Saya kira apa yang sudah ditetapkan oleh kepolisian untuk menjadikan tersangka Ambroncius Nababan, saya kira tentu sudah sesuai," ujar Wihadi Wiyanto kepada SINDOnews, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Rasial Ambroncius Nababab terhadap Natalius Pigai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!