Gunakan I'DIS, BKN Yakin Pengawasan Disiplin ASN Lebih Efisien dan Objektif

Minggu, 24 Januari 2021 - 11:38 WIB
Gunakan IDIS, BKN yakin pengawasan disipin ASN lebih efisien dan objektif. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menekankan bahwa disiplin harus tetap ditegakan meskipun sistem kerja ASN saat ini fleksibel. Terkait dengan hal tersebut, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian telah membentuk sistem pengawasan disiplin yang terintegrasi yakni Integrated Dicipline System (I'DIS) .

"Sistem yang dapat diakses melalui https://idis.bkn.go.id ini wajib digunakan instansi sebagai bagian langkah preventif dan korektif dalam penanganan pelanggaran terhadap ketentuan manajemen ASN khususnya disiplin pegawai. Dalam implementasi I'DIS, BKN berkolaborasi dengan KemenPANRB di bawah pengawasan Presiden selaku pembina tertinggi manajemen ASN ," katanya dikutip dari keterangan persnya, Minggu (24/1/2021).



Dia mengatakan bahwa sistem monitoring pengawasan disiplin ASN ini tidak hanya diperuntukkan bagi pengawasan individu ASN, tetapi juga untuk mengawasi tindakan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Seperti diketahui, PPK merupakan pejabat yang berwenang menghukum dalam melakukan proses hukuman disiplin.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!