Soal Kewenangan Tenaga Kontrak Sopir Dinilai Ada di Kementerian PANRB lewat BKN

Senin, 01 April 2024 - 16:05 WIB
loading...
Soal Kewenangan Tenaga...
Kewenangan dalam mengatur keberadaan tenaga kontrak sopir di lingkungan Pemkab Klungkung dinilai berada di Kementerian PANRB melalui BKN. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kewenangan dalam mengatur keberadaan tenaga kontrak sopir di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dinilai berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pandangan ini terungkap saat tenaga kontrak Sopir di lingkungan Pemkab Kabupaten Klungkung mendatangi Gedung DPRD Klungkung pada Jumat 29 Maret 2024. Para sopir yang berjumlah 96 orang tersebut meminta untuk didaftarkan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2024. Hal ini direspons Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom.

"Semua aspirasi para sopir pasti ditampung, saya mewakili Pemerintah Daerah akan mencari solusinya tapi mohon bersabar karena kebijakan tersebut bukan di level daerah," kata Anak Agung Gede Anom, Senin (1/4/2024).

"Wewenang penerimaan tersebut ada di pusat yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saya sudah bersurat, dan aspirasi ini akan saya perjuangkan ke pusat," tambahnya.

Baca juga: Dorong Inovasi, Menteri PANRB Luncurkan Kompetisi Pelayanan Publik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
Kemendagri Terbitkan...
Kemendagri Terbitkan Permendagri No 18/2025, Kepala BPBD Tak Lagi Dijabat Sekda
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Didominasi Generasi...
Didominasi Generasi Y dan Z, LAN Dorong Widyaiswara Ciptakan Pembelajaran yang Adaptif
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Rekomendasi
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Berita Terkini
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved