Arab Saudi Beri Keistimewaan Layanan untuk Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 01 Mei 2024 - 10:38 WIB
loading...
Arab Saudi Beri Keistimewaan Layanan untuk Jemaah Haji Indonesia
Arab Saudi Beri Keistimewaan Layanan untuk Jemaah Haji Indonesia/MCH
A A A
Arab Saudi memberikan sejumlah keistimewaan dan kemudahan bagi jemaah haji Indonesia di musim haji 2024. Kabar gembira ini diperoleh setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta.

Dari pertemuan kedua negara tersebut disepakati sejumlah kemudahan dan keistimewaan layanan untuk jemaah haji Indonesia di musim haji 2024. "Tentu kita bersyukur, Indonesia negara yang mendapatkan keistimewaan dari Kerajaan Saudi Arabia sehingga didatangi demikian banyak delegasi yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri Haji dan Umrah," kata Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (30/4/2024).



Sejumlah layanan yang memudahkan akan diperoleh jemaah haji Indonesia. Misalnya, layanan fast track di tiga bandara, yaitu: Bandara Soekarno – Hatta, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Djuanda Surabaya. Diperkirakan sekitar 120 ribu jemaah haji Indonesia yang akan menerima kemudahan ini.

Selain itu, Indonesia juga menjadi negara pertama yang mendapat smartcard, yaitu kartu elektronik yang didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah dan di dalamnya berisi tentang informasi seputar haji. "Kami menyampaikan terima kasih atas kemudahan perjalanan haji dan umrah yang telah diberikan kerajaan Arab Saudi kepada umat muslim di Indonesia," imbuhnya.

Ke depan, Menag berharap Kerajaan Arab Saudi dapat memfasilitasi dan memberikan solusi terkait keterbatasan ruang di Muzdalifah dan Mina. "Kami berharap dukungan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait space di Musdalifah dan Mina yang sangat terbatas. Kami juga berharap ada sinergi platform haji antara Indonesia dengan Arab Saudi," ujar Gus Men, begitu ia akrab disapa.

Menag juga menyampaikan, Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan pemerintah Saudi, termasuk terkait penggunaan visa.
"Bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah harus mengunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Artab Saudi bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut," ujar Gus Men.

Keterangan senada diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah. "Kunjungan bilateral kami ini untuk memastikan layanan yang akan diberikan kerajaan Arab Saudi khususnya kepada jemaah haji Indonesia. Kami di Kerajaan Arab Saudi merasa tersanjung melayani jemaah haji terutama jemaah dari Indonesia dan kami berharap para jemaah mendapat pelayanan terbaik," kata Menhaj Tawfiq F Rabiah



Dia menyampaikan, Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smart card kepada jemaah. "Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi," sambungnya.

Dikatakan Menhaj Tawfiq F Rabiah dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi. "Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah yang di dalamnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.

Menhaj Tawfiq pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi. "Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mempersiapkan 241 ribu jemaah dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik. Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji," kata Menhaj Tawfiq.
(aww)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)