Mahkamah Agung Resmi Miliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara  

Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:17 WIB
17 Hakim Tinggi dilantik di Lantai 2 Tower Gedung MA, Jumat 22 Januari 2021. Pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi memiliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara di tahap kasasi dan peninjauan kembali (PK) setelah dilantik dan disumpah oleh Panitera MA Made Rawa Aryawan, di Lantai 2 Tower Gedung MA, Jumat 22 Januari 2021.

Baca juga : Banyak Kabulkan PK Terpidana Korupsi, Begini Alasan MA



17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara yang dilantik yakni Tafsir Sembiring Meliala, Nawangsari, Titik Tejaningsih, Dwi Tomo, Mariana Sondang Marsaulina Panjaitan, Emilia Djajasubagia, Ahmad Mujahidin, Edi Supriyanto, dan I Gusti Agung Bagus Komang.

"(Berikutnya) Wijaya Adhi, Avrits, Ibnu Basuki Widodo, Tety Siti Rochmat Setyawati, Sutedjo Bomantoro, Edy Pramono, Ferry Agustina Budi Utami, Budi Prasetyo, dan Sutoto Adiputro," bunyi siaran pers Biro Hukum dan Humas MA seperti dikutip MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat 22 Januari 2021 malam.

Baca juga : 65 Terpidana Korupsi KPK Ramai-ramai Ajukan PK ke MA

Pelantikan dan pengucapan sumpah para hakim tinggi pemilah perkara ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, dan III di lingkungan MA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baca juga: Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi 97 Hakim, Sembilan Sanksi Berat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!