Listyo Sigit Ingin Polisi Ngaji Kitab Kuning, Begini Tanggapan PBNU dan MUI

Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:13 WIB
Hasil ngaji tersebut kemudian diterapkan oleh polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. "Kiai yg alim, santri yg ngaji. Kemudian mengajar polisi ttg Islam wasathi kemudian direalisasikan polisi sbg pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. Kutab kuning itu maknanya Islam washati," katanya melalui akun Twitter @cholilnafis.

Menurutnya, belajar kitab kuning bagi polisi harus dipahami sebagai belajar Islam moderat, paham yang moderat. "Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme," kata Cholil Nafis.

(Baca: Mabes Polri Umumkan Kabareskrim Setelah Pelantikan Kapolri)

Sebelumnya, Listyo Sigit mengatakan bahwa dalam mencegah merebaknya paham radikal, pihaknya bekerja sama dengan para tokoh masyarakat, termasuk ulama untuk melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran radikal.

”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” kata Listyo Sigit.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More